Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Sukawana untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Sukawana meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 09:44:09  I GEDE MARIASA  390 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


WA PELAYANAN

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:386
    Kemarin:172
    Total Pengunjung:180.558
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.2.192
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

29 Oktober 2018 | 3.382 Kali
SEJARAH ADANYA DESA SUKAWANA
27 September 2019 | 2.495 Kali
SUKAWANA SUNRISE, DESTINASI WISATA SWA PHOTO DAN CAMPING YANG WAJIB DIKUNJUNGI
08 Mei 2019 | 2.380 Kali
SEMINAR PENELITIAN FORUM DISKUSI GRUP TENTANG GEBOG SATAK DESA SUKAWANA
29 Juli 2013 | 1.245 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 1.058 Kali
Sejarah Desa
12 November 2018 | 971 Kali
Wilayah Desa
01 Juni 2018 | 772 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa