Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Sukawana untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Sukawana meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

PELAKSANAAN MUSDES DALAM RANGKA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2024

27 Juni 2024 10:49:48  I Made Mudastra  222 Kali Dibaca  Berita Desa
Pada hari ini  Kamis 27 juni 2024, Pemeritah Desa Sukawana kembali melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) yang ke dua dalam Rangka Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) , penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Sukawana, dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Kintamani,Bapak Babinsa,Babhinkamtibnas, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
 
Musyawarah Desa (MUSDes) Pemeritah Desa Sukawana melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024  (RKPDes) dalam Rangka Penyusunan Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa adapun Tujuannya  adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa Perencanaan Pembangunan Desa  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.
 
Pemerintah Desa Sukawana melaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa Perencanaan Pembangunan Desa  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.  Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dimana Sebagai Pembawa acara Dari Penyuluh Bahasa Bali Desa Sukawana.
 
Dalam sambutannya, Bapak Perbekel Desa Sukawana mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sukawana hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa SUkawana bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sukawana bisa lebih maju lagi.
 
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Pembetukan Tim Penyusun Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024  Rencana Kerja Pemerintah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Sukawana semakin mandiri dan berkembang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


WA PELAYANAN

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:500
    Kemarin:243
    Total Pengunjung:295.981
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.204.176.71
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel