Sukawana,Kamis 28 April 2022 berdasarkan program dari pemerintah yang terus menggenjot percepatan perbaikan gizi masyarakat dalam rangka mendukung program nasional untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM ) unggul dan berkualitas.Salah satunya yaitu melalui intervensi yang mengacu pada peraturan Presidan No 72/2022 tentang Percepatan penurunan stunting. maka setiap Desa harus membentuk kepengurusan kader Bina Keluarga Balita ( BKB ) dalam hal ini Khusus Desa Sukawana Hari ini sesuai dengan surat keputusan perbekel No 07 Tahun 2022 maka pada hari selasa 28 April 2022 melaksanakan Pengukuhan Kepengurusan yang dihadiri oleh Bapak Perbekel,Pak Sekdes,ketua PKK,Babinsa,Babinkamtibmas,9 kelian Banjar Dinas dan perwakilan dari masing-masing anggota kader BKB dan Kader Posyandu yang bertempat di Aula Kantor Desa Sukawana.Sehingga setelah pengukuhan ini diharapkan penurunan stunting yang ada di Desa Sukawana Dapat berjalan Sesuai dengan harapan.