Menindaklanjuti intruksi dari Pemerintah Pusat Pemerintahan Desa diharuskan menyalurkan BLT Bantuan Langsung Tunai sebesar 600.000 selama 3 bulan yang di ambil dari Dana Desa, Desa Sukawana.
Maka dari itu pada tanggal 20 Mei 2020 Pemerintahan Desa Sukawana Menyalurkan BLT Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang ada di Desa Sukawana yang dimana jumlah yang mendapat bantuan sejumlah 35 orang, Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh PERBEKEL DESA SUKAWANA (I KETUT NONOG) Kepada masyarakat yang mendapat bantuan BLT.