Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Sukawana untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Sukawana meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2027

14 September 2026 09:25:41  I Made Mudastra  2 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada hari Jumat, 11 September 2026 Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan dan penyepakatan skala prioritas pembangunan Desa tahun Anggaran 2027, di Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani Desa Kabupaten Bangli dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 

Telah diadakan kegiatan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (musrenbang Desa), yang telah dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, perwakilan Camat Kintamani, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelian banjar dinas, bendesa adat, PKK, serta tokoh Masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:

  1. Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027;
  2. Pemeringkatan prioritas kegiatan perbidang; dan
  3. Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027     

Adapun unsur Pimpinan rapat dan Narasumber adalah 

Pemimpin Musyawarah      : I Wayan Mister         dari  Perbekel

Notulen                              : A.A Istri Suardiani   dari  Perangkat Desa

Narasumber                       : 1. I Wayan Selamat  dari  Perangkat Desa

  1. I Gede Arsana  dari  Tokoh Masyarakat
  2. Ni Nyoman Rasmi dari TP PKK

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa yaitu:

  1. Menyepakati RKPDesa 2027 dengan Bidang sebagai berikut :
  2. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
  3. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  5. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  6. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan mendesak Desa

     Semua rincian Bidang  RKPDes ini dimuat dalam lampiran RKPDes.

  1. Menyepakati RKPDesa 2027 setelah menyelesaikan perubahan dan koreksi atas RKPDesa 2027 selaras dengan penyesuaian dan perubahan sebagaimana catatan berikut :
  2. RKPDes 2027 tidak dapat Dirubah lagi setelah diundangkan, kecuali ada hal-hal yang bersifat darurat yang harus dibicarakan dalam musyawarah
  3. Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) disesuaikan dengan Pendapatan Desa yang akan dituangkan dalam APBDes

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA PELAYANAN

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:196
    Kemarin:979
    Total Pengunjung:695.969
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.78
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel